Polisi Grebek Pabrik Tahu Berformalin di 8 Ilir

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menggrebek pabrik yang diduga memprodukai tahu berformalin di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah I, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan berdasarkan pengakuan dari Ahong alias Sani pembuat tahu, dalam sehari pabrik ini memproduksi 80 ember, dalam satu ember ada 100 potong tahu yang dipasarkan di beberapa pasar tradisional di Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

“Dalam 80 ember tahu yang diproduksi, pembuat menggunakan 1,5 liter formalin. Tentunya hal ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya,” kata Kapolda saat pres rilis di lokasi penyergapan, Jumat (13/4).

Pabrik ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat bahwa pabrik ini menggunakan formalin sebagai bahan pengawet tahu yang diproduksi.

Berdasarkan laporan tersebut petugas turun kelapangan, benar saat dilakukan penyelidikan petugas menemukan tahu yang sudah dicampur ke dalam rendaman formalin.

“Untuk pemiliknya kami jerat pasal berlapis yakni UU Kesehatan, UU Pangan, UU bahan berbahaya dan UU Perlindungan Konsumen yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” bebernya.

Sementara itu, Ahong alias Sani mengaku sengaja menggunakan formalin untuk mengawetkan tahu yang diproduksinya. Menurutnya jika tidak menggunakan formalin tahu hanya bertahan delapan jam.

“Kalau diawetkan dengan formalin tahu bisa bertahan sampai satu minggu. Itu lah saya menggunakan formalin,” akunya.

Pria keturunan ini menjelaskan menggunakan formalin untuk tahu yang diproduksi sudah berlangsung selama empat tahun. (tra)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.