Polisi Buru Komplotan Debt Collector Kepung Anggota TNI

Minggu, 9 Mei 2021
Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti oleh sekelompok mata elang di Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). (ANTARA/ HO-Instagram)

Jakarta, Sumselupdate.com — Polisi telah mengindetifikasi oknum debt collector yang hendak mengambil paksa kendaraan mobil yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi saat hendak menolong warga mengantar ke rumah sakit. Kekinian, para pelaku tengah diburu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, jajaran satuan reserse kriminal masih mengejar para pelaku di lapangan.

“Pelaku dalam pengejaran anggota kami. Anggota kami masih bekerja di lapangan,” kata Guruh saat dikonfirmasi Suara.com (jaringan nasional Sumselupdate.com), Minggu (9/5/2021).

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS sebelumnya menyatakan tak terima atas arogansi oknum debt collector yang hendak mengambil paksa mobil yang dikendarai oleh Serda Nurhadi. Herwin meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Advertisements

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit,” kata Herwin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Menurutnya, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia berharap para pelaku dapat segera ditangkap.

“Permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut,” katanya.

Aksi arogansi oknum debt collector itu terjadi pada Kamis (6/5) siang. Mulanya, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP adanya mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector hingga menimbulkan kemacetan.

“Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector,” tutur Herwin.

Herwin menyebut kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara. Serda Nurhadi, kata Herwin, tidak mengetahui terkait permasalahan angsuran mobil tersebut.

“Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” pungkasnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.