Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 34 kendaraan bermotor roda dua berhasil diamankan Polresta Palembang dan jajaran dari kawasan Taman Purbakala Palembang, Jumat (10/6). Puluhan motor itu disita setelah diketahui tidak memiliki surat-surat lengkap.
“Puluhan motor yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Palembang,” kata Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara.
Ditambahkan Andi, dari informasi yang didapat, balapan liar di lokasi tersebut sering digelar. Mereka memacu kendaraan di jalanan dan membuat resah masyarakat. Untuk itu, razia akan dilakukan rutin demi menjaga ketertiban masyarakat.
“Operasi cipta kondisi ini rutin dilakukan, termasuk terhadap balapan liar. Balapan liar kerap dianggap meresahkan masyarakat. Sedangkan saat ini semua sepeda motor hasil operasi cipta kondisi sudah diamankan,” tutupnya. (man)











