Balapan Liar Dua Mahasiswa di Palembang Tabrak Dua Pejalan Kaki, Satu Korban Tewas di Tempat ‎

Writer: - Senin, 22 Desember 2025
Balapan Liar Dua Mahasiswa di Palembang Tabrak Dua Pejalan Kaki, Satu Korban Tewas di Tempat. (foto: Sumselupdate.com/Diaz Erlangga) ‎

‎Palembang, Sumselupdate.com –Kecelakaan mengerikan terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kota Palembang. Dimana dua mobil melaju dengan kecepatan tinggi diduga balapan menyambar dua orang pejalan kaki.

‎Persisinya kecelakaan itu terjadi tepat di depan Bank BSI, dari lajur putaran LIA mengarah ke Simpang Polda, terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari.

Read More

‎Dalam insiden itu dua korban adalah warga asal Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas Robinsar (40) dan Sri Rahma Sari (33).

‎Kecelakaan maut itu menyebabkan satu korbab tewas ditempat, semetara satu korban alami luka serius usai ditabrak oleh dua kendaraan berbeda yang saat kejadian melaju beriringan dengan kecepatan tinggi.

‎Kecelakaan itu dikonfirmasi oleh Kanit Laka Satlantas Polrestabes Palembang AKP Hermanto, yang menyebut kedua korban ditabrak oleh dua mobil yang dikendarai oleh dua orang mahasiswa.

‎Dia menjelaskan saat kejadian kedua korban Robinsar (40) dan Sri Rahma Sari (33) tengah menyebrang dari bahu jalan hendak ke tepi.

‎Bersamaan itu, datang dua mobil yakni Toyota Raize dengan nopol BG 1148 ZT dan Toyota Inova Zenix dengan nomor polisi BG 1563 AAD diduga tengah balapan.

‎Toyota Raize BG 1148 ZT dikemudikan Dendi Harto Wiguno (23) warga Jalan Sosial Komp SLB Karya Ibu Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning.

‎Sementara Toyota Inova Zenix 1563 AAD dikemudikan oleh Ahmad Aulan Segentar (23) seorang mahasiswa warga Jalan Gersik Lorong Kemangi Kelurahan 9 ilir Kecamatan Iilir Timur III.

‎Mobil yang dikemudikan oleh Ahmad Aulan Segentar (23) ini saat kejadian juga diduga menggunakan plat palsu dengan nomor BG 992. ‎”Infonya balap-balapan sebab kecepatan kedua mobil itu diatas 100 kilometer per jam, “ucap Kanit Laka AKP Hermanto.

‎Hermanto menjelaskan dari hasil olah TKP, dia menyebut kendaraan pertama yang alami kecelakaan itu adalah Toyota Raize BG 1148 ZT yang berada di depan.

‎Mobil yang dikendarai Dendi Harto Wiguno (23) itu menabrak korban pertama Robinsar (40).

Sementara mobil Toyota Inova Zenix dengan nopol palsu BG 992 yang dikendarai Ahmad Aulan Segentar menabrak korban kedua Sri Rahma Sari (33).

‎Akibat ditabrak oleh Inova dengan plat palsu itu menyebabkan Sri Rahma Sari (33) meninggal dunia ditempat. ‎”Setiba di TKP kecelakaan mobil toyota raize menabrak korban Robinsar, Toyota Raize itu membanting stir kemudi kearah kiri, setelah itu mobil toyota innova zenix yang beriringan dibelakangnnya membanting stir kekanan lalu menabarak korban kedua,” ucapnya.

‎Akibat kecelakaan itu korban Robinsar masih menjalani perawatan intensif dan masih tak sadarkan diri. ‎”Kedua pengemudi bersama kendaraannya sudah kita amankan, keduanya melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 3 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ, dan pelanggaran soal plat palsu,” tutupnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts