Pasca-Ditilang, Ini Kesaksian Pemilik Mobil Ferrari yang Balapan Liar dengan Pajero Sport

Penulis: - Senin, 16 Oktober 2023
Pemilik mobil Ferrari bernama Dadang.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Pasca-dilakukan penilangan oleh petugas Satlantas Polrestabes Palembang, dua mobil mewah yang adu kecepatan di jalan protokol di Palembang, hingga kini masih ditahan di Polrestabes Palembang, Senin (16/10/2023).

Bacaan Lainnya

Dua mobil mewah itu masing-masing jenis Ferrari nopol B 41 NI warna merah dan Mitsubishi Pajero Sports nopol BG 1679 ML warna hitam.

Perkembangan terbaru berdasarkan pantauan Sumselupdate.com, pemilik mobil Ferrari bernama Dadang ketika ditemui di rumahnya yang berada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame Palembang mengatakan saat adu kecepatan yang mengemudikan mobil saudara sepupunya bernama Ahmad Tri Wibowo.

“Sebelum adu kecepatan tersebut, saya pindah ke mobil Pajero lain milik temannya Alex. Sementara mobil saya dikemudikan adik sepupu, Tri Wibowo dan satu navigator. Pada malam itu juga tidak ada taruhan antara kami, karena tidak sengaja bertemu di jalan,” terang Dadang diwawancarai saat keluar dari rumahnya, Senin (16/10/2023) siang.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Usia Minimal Capres dan Cawapres 35 Tahun

Menurutnya, aksi adu kecepatan mobil mewah hingga viral di media sosial itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan asrama haji, Kecamatan Sukarami Palembang pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Malam itu kami hanya iseng, karena Alex pengemudi mobil Pajero mengajak tes kecepatan. Waktu itu juga ada tujuh mobil, tapi Alex yang menantang adu kecepatan. Alex itu setahu saya pengusaha variasi mobil,” tuturnya.

Suami dari owner Daviena Skin Care ini mengakui usai video aksi adu kecepatan mobil itu viral di media sosial, dirinya dan Alex pengemudi mobil Pajero mendapati panggilan dari Satlantas Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Lahan Kaplingan Milik Kodam II Sriwijaya di Lebung Permai Terbakar

“Kami pada hari Minggu kemarin datang ke Polrestabes Palembang, dimintai keterangan dan diberikan sanksi tilang. Sekarang mobil saya dan punya Alex masih di Polrestabes Palembang. Rencana hari ini kami kembali datang ke Polrestabes Palembang, saya belum tahu apa yang akan dibahas nanti,” terangnya.

Dadang juga mengaku sudah menebus tindakan tilang tersebut melalui Briva sebesar Rp 1.252.000.

“Kami masih menunggu perkembangan tindak lanjut dari Satlantas Polrestabes Palembang,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.