Serang, Sumselupdate – Kepolisian Daerah Banten dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek tempat pembuatan obat ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Senin 7 November.
Petugas menemukan ribuan obat siap edar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga dijadikan pabrik pembuatan obat ilegal itu. Petugas juga menemukan mesin pembuatan dan bahan baku obat di ruko itu.
Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo megatakan, temuan ini berawal dari laporan Polres Serang yang telah melakukan pemantauan.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, ditemukan belasan karung berisi ribuan lembar obat yang siap diedarkan,” kata Kapolda, seperti dikutip dari laman metrotvnews.com.
Polisi tidak menemukan pemilik ruko saat penggerebekan. Petugas mengamankan belasan karyawan serta bahan baku, kemasan serta bahan baku obat.
“Kami juga belum bisa pastikan kandungan dalam obat tersebut, dari hasil yang kami dapat obat ini digunakan sebagai pereda rasa sakit,” tambahnya.
Guna kepentingan penyelidikan, pekerja beserta alat bukti langsung dibawa ke Polda Banten. Polisi masih memburu seseorang yang diduga sebagai pemilik pabrik. (pto)











