Laporan: Haris Widodo
Banyuasin, Sumselupdate.com – Ratusan warga Palembang dipaksa mundur oleh petugas kepolisian tim gabungan Polres Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (23/9/2020), tepatnya di Jalan Boulevard persis di belakang Perumahan di Citra Grand City, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Diketahui warga Palembang tersebut tinggal di Polo Gadung, Kecamatan Sukarame selama tujuh bulan, di mana lahan yang mereka tempati adalah milik PT Sum.

“Aku beli dengan Rp10 juta per kapling. Aku sendiri sudah 7 bulan di sini. Dan kenapa, memang tanah ini tanah Tuhan,” ujar Siti, salah satu warga yang mengklaim tanah tersebut miliknya.
Ketika ditanya surat menyuratnya ia tak mampu menunjukkan dokumen tersebut. Peristiwa ‘pembersihan laha’ yang dimulai sejak 09.00 WIB, sempat terjadi ketegangan antara warga dan polisi, namun kondisi dapat kembali kondusif.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar saat dikonfirmasi membantah warga yang menempati lahan seluas 157 hektar tersebut dari Kabupaten Banyuasin.
“Mereka yang menempati lahan ini merupakan warga asal Pulo Gadung Palembang, bukan dari Banyuasin. Diperkirakan ada sebanyak seribu orang,” ujar AKBP Danny.

Menurutnya, lahan yang diketahui kosong selama bertahun-tahun tersebut mulai dimasuki dan ditempati oleh warga sejak awal tahun, Januari 2020.
“Mereka memasuki dan menempati lahan ini tanpa izin dari perusahaan karena melihat lahan ini kosong. Mereka ini menguasai lahan tanpa hak, tanpa ada surat-surat,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi adanya warga yang kembali memasuki dan menempati lahan tersebut, pihaknya melakukan pengawalan serta keamanan terhadap perusahaan pemilik lahan dalam membersihkan bangunan liar dan pemasangan pagar di area lahan kosong tersebut.
“Tugas kami mengawal dan mengamankan proses pembersihan ini, supaya pembersihan yang dilakukan di lahan seluas 157 hektar ini berjalan lancar. Selanjutnya akan dilakukan pemasangan pagar di lahan ini agar masyarakat tidak bisa masuk ke sini,” jelasnya.
Diungkapkan Danny, dalam proses pengawalan dan pengamanan tersebut, pihaknya menerjukan ratusan personel dan dibantu oleh Polda Sumsel.
“Personil yang dikerahkan dari Polres Banyuasin sebanyak 300, dibantu dari Polda Sumsel sebanyak 700 personel,” ucapnya. (**)