Martapura, Sumselupdate.com – Seorang pemuda pelaku percobaan pemerkosaan di rumah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Taraman, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan dibekuk Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku lll dari rumahnya tanpa perlawanan, pada Selasa (26/2) malam.
Tersangka bernama Khoirul Anam (20), warga Desa Taraman, Semendawai Suku III, OKU Timur. “Ya, pelaku sudah kita tangkap,” ucap Kapolsek Semendawai Suku lll Iptu Jumeidi.
Perbuatan bejat yang dilakukan Khoirul terhadap korban berinisial DRN (35) ini nyaris saja terjadi, pasalnya pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban lalu membangunkan dan mengajak berhubungan badan.
“Pelaku masuk lewat jendela di kamar korban lalu tergiur melihat tubuh korban yang hanya memakai pakaian dalam, kemudian membangunkan korban untuk mengajak berhubungan badan,” tutur Kapolsek.
Menurut Kapolsek, korban menolak dan lari ke ruang tengah di rumahnya, namun pelaku mengejar korban lalu mencekik leher korban sembari mengancam akan dibunuh jika berteriak.
“Saat korban berteriak minta tolong, pelaku memukuli korban sampai lebam matanya dan memar di belakang kepala lalu pingsan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Semendawai Suku III untuk ditindaklanjuti dan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 atau Pasal 289 KUHP tentang tindakan percobaan pemerkosaan. (mat)











