Palembang, Sumselupdate.com – Sangkut (29), pelaku pembunuhan terhadap Mulyadi alias Mul (46) di depan rumahnya di Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Harapan III, Kecamatan Gandus Palembang akan menjalani tes kejiwaan.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan tes kejiwaan terhadap tersangka akan dilakukan secara relatif dan tidak serta merta pelaku tindak pidana pembunuhan akan menjalani tes.
“Kita tunggu dulu perkembangan hasil pemeriksaan, jika memang diperlukan akan kita tes kejiwaan dia, tapi kalau tidak ya tidak,” jelas Wahyu, saat gelar pekara, Selasa (10/1/2017).
Lanjut Kapolresta Palembang ini, nantinya motif di balik terbunuhnya korban, apakah tersangka menyimpan dendam tidak. “Motifnya ada dendam lama, beberapa bulan lalu tersangka dan korban pernah ribut, tai sudah diselesaikan. Ketika korban sedang di rumah, didatangi tersangka dan menusukkan sajam,” katanya.
Wahyu menambahkan, untuk barang bukti pihaknya mengamankan pakaian tersangka saat melakukan pembunuhan. Sedangkan, pisau yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban masih dalam pencarian. “Pisaunya sudah dibuang, kita masih lakukan pencarian. Tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancamana hukuman penjara seumur hidup,” tandasnya. (tra)











