Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Shabu Bernilai Rp2 Miliar Jalur Sungai Musi Menuju Babel

Selasa, 1 Agustus 2023
Petugas Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan speedboat yang mengangkut tersangka dan barang bukti shabu, Selasa (1/8/2023).

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan tiga kilogram shabu-shabu yang dikemas dalam plastik teh Cina ‘Guanyinwang’.

Read More

Peredaran serbuk setan itu berhasil digagalkan saat hendak dibawa menuju Provinsi Bangka Belitung menggunakan speedboat melalui jalur perairan Sungai Musi.

Bersama dengan tiga kilogram shabu-shabu itu, juga diamankan dua orang tersangka.

Penyergapan dilakukan aparat saat speedboat yang ditumpangi pelaku bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Di mana shabu-shabu itu ditemukan tim Unit 3 pimpinan Kasubdit 2 AKBP Tri Aprianto SH MH bersama Panit 1 Unit 3 Ipda Heri Gondrong (Hergon), berada dalam tas ransel warna hitam.

“Dua orang pelaku diamankan bersama barang bukti tiga kilogram shabu,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, Selasa (1/8/2023).

Shabu senilai hampir Rp2 miliar itu saat ini diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumsel. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts