Palembang, Sumselupdate.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Gabungan Ormas Penegak Keadilan Sumsel, Rabu (3/5/2017) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel.
Kedatangan mereka mengapresiasi atas keberhasilan Polda Sumsel dalam mengungkap bandar sabu seberat 2 kilogram dan 18.000 ekstasi pada Kamis, (27/4/2017) lalu. Mereka turut mempertanyakan hasil tangkapan yang dinilai masih belum maksimal dan penuh dengan kejanggalan.
Menurut Mukri AS, koordinator Gabungan Ormas Penegak Keadilan Sumsel, ia mengapresiasi prestasi pihak Kepolisian Polda Sumsel bersama BNN Pusat yang berhasil mengungkap peredaran sabu yang jumlahnya cukup fantastis.
“Tapi ada pertanyaan besar dalam penangkapan ini dikarenakan ada kejanggalan dalam penangkapan tersebut. Karena salah satu tersangka atas nama Iqbal hanya orang suruhannya saja, dikhawatirkan ada oknum yang bermain dalam kasus ini yang menukar tersangka dan barang bukti,” katanya.
Untuk itu, Gabungan Ormas Penegak Keadilan mendukung Polda Sumsel untuk mengusut kasus ini sampai ke akar- akarnya karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan Extraordinary Crime yang bisa mengancam keselamatan masa depan bangsa.
“Pihak Polda Sumsel harus mengusut tuntas siapa pemilik dari barang tersebut karena masyarakat mempertanyakan hal tersebut, karena kalau tidak masyarakat akan gelisahan terutama orangtua yang memiliki anak remaja karena narkoba adalah kejahatan yang bersifat masif tidak hanya menyasar kaum remaja tetapi bisa menyasar siapa saja tanpa terkecuali,” katanya.
Sedangkan Direktur SCW M Sanusi, SH, mengatakan kalau penangkapan cukup janggal dan ada oknum bermain dalam penangkapan kasus ini.
“Ini membuat pertanyaan kami , di mana Polda Sumsel harus membuat tim dan diusut. Barang (punya) siapa, yang suruh siapa , dan pelaku bernama Iqbal yang ditangkap ini adalah korban dari posisi penangkapan ini dan kami minta ini ditelusuri oleh Polda Sumsel,” katanya.
Dan pihaknya memastikan dalam kasus ini oknum yang bermain sehingga tugas Polda Sumsel untuk membuat kasus ini menjadi terang.
“Ada pertanyaan besar dalam penangkapan ini, dikarenakan ada berbagai kejanggalan. Di mana salah satu tersangka atas nama Iqbal, bisa saja hanya orang suruhan sang bandar, dikhawatirkan ada oknum yang bermain dalam kasus ini yang menukar tersangka dan barang bukti,” katanya.
Sedangkan Kompol Abudhani dari Humas Polda Sumsel yang menerima pendemo berjanji akan meneruskan tuntutan pendemo ke pimpinan Polda Sumsel untuk segera di tindaklanjuti. (ery)











