4,6 Kg Shabu yang Dikemas Pakai Charger HP Gagal Diselundupkan

Rabu, 3 Mei 2017
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta serta aparat kepolisian dua kali menggagalkan penyelundupan shabu dengan modus disimpan di dalam charger telepon seluler dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.

Dua penyelundupan itu hanya berselang dua pekan. Penyelundupan pertama pada 13 Maret lalu. Petugas mencurigai paket charger yang dikirim lewat jasa pengiriman barang.

Read More

“Dari hasil pemeriksaan, didapat 12 kemasan shabu yang dibungkus lakban hitam dengan berat total 635 gram,” kata Kepala Kantor Bea-Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang dikutip dari detik.com, Rabu (3/5/2017).

Dalam kasus ini, petugas juga menangkap tiga tersangka. Mereka adalah AL, RA, dan WS. Tiga orang narapidana juga terlibat dalam kasus ini. Mereka berinisial BT, AS, dan MAS.

Berselang dua pekan kemudian, petugas kembali menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus yang sama. Kali ini jumlah sabu yang diselundupkan jauh lebih besar.

“Tim mencurigai dua paket kiriman berisi charger dengan berat 47,5 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat bongkahan yang dilapisi lakban hitam berisi shabu sebanyak 20 kemasan dengan berat 4,6 kilogram,” ucapnya.

Dalam kasus ini, petugas menangkap dua orang sebagai tersangka. Mereka yang ditangkap berinisial YE yang merupakan pemilik barang, diamankan saat menerima paket di rumahnya di Jakarta Selatan.

“YE mengaku dikendalikan oleh suaminya, warga negara Nigeria yang tinggal di Lagos. Tim juga berhasil meringkus R dan tujuh tersangka lain yang membeli 1 kilogram shabu dari YE,” tandasnya.

Serta atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts