Polda Sumsel Berhasil Amankan 25 Kilogram Shabu dari Aceh

Kamis, 11 Februari 2021
Tersangka dan barang bukti penangkapan shabu-shabu seberat 25 kg asal Aceh.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Polda Sumsel bekerja sama dengan Polres Muba berhasil mengungkap jaringan narkotika antar provinsi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Musi Rawas Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (10/2/2021) pukul 15.30 WIB.

Read More

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan dilakulan setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku sejak berangkat dari Aceh.

Penangkapan 25 kg shabu

Tidak hanya itu, penangkapan pria yang diduga kurir narkoba tersebut tersebar luas di sosial media yang mana di dalamnya masyarakat dibuat ramai dan heboh.

Setidaknya video yang berdurasi 1:26 menit tersebut menunjukkan terdapat 25 bungkus pakat narkoba jenis sabu sabu yang dijejerkan ke jalan dengan masing-masing bungkus berisikan 1 kilogram sabu.

Saat dikonfirmasi via telpon, Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Kaka membenarkan penangkapan tersebut

“Memang benar, saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya.

Rencananya barang haram tersebut akan langsung dibawa ke Polda Sumsel dan akan dirilis dalam waktu dekat. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts