Polda Metro Jaya Panggil Ulang Ketua KPK

Jumat, 20 Oktober 2023
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta, Sumselupdate.com — Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya memanggil ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10).

“Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat (20/10/2023), seperti dilansir Antara.

Bacaan Lainnya

Ade menjelaskan atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap dalam kapasitas saksi.

Ade Safri menambahkan Firli tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL Jumat (20/10). Dia meminta penjadwalan ulang lantaran alasan dinas dan baru menerima surat pemanggilan.

Ia menjelaskan, pada Jumat ini staf fungsional Biro Hukum KPK RI menyampaikan surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya tentang permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB Ketua KPK RI.

Ade menjelaskan, Firli berhalangan hadir karena alasan dinas. Selain itu, Firli juga mengklaim baru menerima surat pemanggilan kasus tersebut pada 19 Oktober 2023.

“Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk Saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.(ant)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.