Sekayu, Sumselupdate.com – Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah menerima pembayaran Gaji ke-13 pada Rabu (5/6/2024) lalu.
“Sesuai dengan instruksi Pak Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bahwasanya pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 gaji ke 13 untuk ASN Pemkab Muba dicairkan. Adapun dana yang telah siapkan sebesar Rp42 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, H Zabidi SE MM.
Menurut dia, untuk Gaji ke-13 PNS meliputi Gaji Pokok PNS, Tunjangan keluarga, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sementara, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berharap semoga gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik, memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.
“Sekaligus bisa memberikan daya beli dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi. Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,” tandasnya. (**)