Laporan : Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com- Plt. Camat Lembak bersama Forkopimcam melakukan sidak memantau dan memberikan pembinaan ke Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan pada Rabu (7/6/2023).
Menindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaraenim Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lembak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat usaha RPH yang ada di wilayah Kecamatan Lembak yang diduga belum mengatongi izin.
Sidak yang dilakukan Forkopimcam ini dilakukan oleh Plt. Camat Lembak Didi Haryanto S.Kom, bersama Jajaran Polsek Lembak, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang, Tenaga Kesehatan Puskesmas Lembak, KUA, Pemerintah Desa Lembak dan Tokoh Masyarakat.
Plt. Camat Lembak Didi Haryanto S.Kom, yang sempat dibincangi Sumsel Update.com, mengatakan, Forkopimcam Lembak melakukan sidak ke RPH yang diduga belum berizin ini, untuk melakukan pembinaan dan memantau kegiatan RPH ini, dan memberikan pengertian tentang perizinan yang sudah diatur oleh pemerintah daerah untuk segera melakukan pembuatan izin baik bangunan maupun izin usaha.(**)