Plh Bupati Serahkan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Senin, 20 Juni 2022
Plh Bupati Muaraenim Kurniawan AP, Senin (20/06/2022), menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2021.

Laporan: Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sebagai salah satu bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelengaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Bumi Serasan Sekundang yang dilakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif. Plh Bupati Muaraenim Kurniawan AP, Senin (20/06/2022), menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Liono Basuki, dikesempatan itu menyampaikan penyerahan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ke legislatif ini sebagai bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelengaraan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Penyerahan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ke legislatif ini sebagai bentuk kewajiban konstitusional dalam penyelengaraan roda pemerintahan dan pembangunan. Diharapkan agar nantinya penyampaian terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini dapat dilakukan pembahasan bersama seluruh anggota dewan untuk mendapat persetujuan bersama,” ungkapnya.

Advertisements

Sementara, Plh Bupati yang juga hadir didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muaraenim Emran Tabrani, para Staf Ahli, Asisten dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan, bahwasannya dari  pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp2,5 triliun mendapat realisasi sebesar Rp2,7 triliun atau meningkat sebesar 107,74 persen.

“Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp. 2,7 triliun telah terealisasi sebesar Rp. 2,4 triliun atau 87,64 persen. dari capaian dan realisasi anggaran tahun 2021 tersebut, Kabupaten Muaraenim berhasil kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya atas laporan keuangan tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” terang Plh Bupati.

Lebih lanjut, melalui momen yang baik tersebut, Plh Bupati secara khusus memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi bersama Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim sebagai Plh Bupati Muaraenim sejak ditunjuk Gubernur Sumatera Selatan melalui surat keputusan No.352/KPTS/I/2022 pada 12 Mei 2022.

“Saya menegaskan siap berkolaborasi bersama seluruh instrumen pemerintahan untuk bersama mewujudkan visi dan misi Bupati Muara Enim yang Merakyat yaitu Muara Enim Untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.