Pleno Rekapitulasi KPU Empat Lawang Dilakukan di KPU Sumsel

Kamis, 9 Mei 2019

Palembang, sumselupdate.com – Setelah sempat diwarnai kerusuhan proses rekapitulasi suara Pemilu yang digelar KPU Empat Lawang beberapa waktu lalu, akhirnya KPU Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil alih tugas rekapitulasi suara tersebut.

Proses rekapitulasi suara kabupaten Empat Lawang digelar KPU Sumsel di dua ruang berbeda yakni media center dan ruang rapat KPU Sumsel, Kamis (9/5/2019).

Bacaan Lainnya

Sisa rekapitulasi suara Empat Lawang yakni satu Kecamatan yaitu Kecamatan Talang Padang meliputi 13 desa yaitu Desa Ulak Dabuk, Desa Remantai, Desa Canggu, Desa Kembahang Baru, Desa Lampar Baru, Desa Talang Padang.

Lalu Desa Macang Manis, Desa PS Talang Padang, Desa Talang Durian, Desa Lubuk Buntak, Desa Kembahang Lama , Desa Padang Titiran dan Desa Karang Are rekapitulasi dilakukan di ruang media center.

Pada pleno rekapitulasi suara itu pun dihadiri langsung komisioner KPU Empat Lawang dan rapat pleno rekapitulasi tersebut dipimpin anggota KPU Sumsel Amrah Muslimin.

Anggota KPU Sumsel Amrah Muslim mengatakan, dengan rekap ini ingin mengembalikan nama baik Empat Lawang. Selain itu saksi saksi yang hadir hari ini diminta tenang dan tidak merusak rekapitulasi hari ini.

“Pelaksanaan hari ini jangan dirusak lagi,” katanya.

Sedangkan anggota KPU Sumsel Hepriadi menilai tanggung jawab KPU Empat Lawang diambil alih karena tak ada keputusan final hingga pukul 00.00 WIB semalam. Bahkan, pleno ditunda karena ada kerusuhan dari pendukung caleg di Dapil II Empat Lawang.

“Ini karena kerusuhan kemarin. Jadi jika dilanjut di sana juga kemarin pasti akan semakin ramai, maka diputuskan tunda dan dilanjut di KPU Sumsel karena lihat dari waktu sudah tidak memungkinkan,” katanya.

Sebelumnya rapat pleno digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (7/5). Namun, sekitar pukul 16.20 WIB, pleno mulai memanas dari luar dan dalam ruang sidang.

Massa pendukung caleg yang berjumlah puluhan orang memaksa masuk gedung dan mendorong pagar. Polisi di lokasi coba menghalau, tapi tidak dihiraukan.

Massa yang memaksa masuk itu disebut karena meminta KPU segera membuka data C1 plano. Massa menilai data caleg Dapil II Empat Lawang, yang meliputi Kecamatan Lintang Kanan dan Muara Pinang, terjadi kecurangan. (mor)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait