Plafon KUA PPAS APBD Muba Ditandatangani

Jumat, 29 September 2017
Bupati Muba H Dodi Reza menandatangani nota kesepakatan bersama DPRD terhadap KUA dan PPAS RAPBD, Jumat (29/9/2017).

Sekayu, Sumselupdate.com – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Muba tahun anggaran 2018, di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba, Jumat (29/9/2017).

Ketua DPRD Muba Abusari SH MSi selaku pimpinan rapat mengatakan, sejak 7 September lalu Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah mengadakan rapat-rapat pembahasan dan pengkajian, dan rapat kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan Pmpinan DPRD terhadap KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2018.

Bacaan Lainnya

“Dengan fungsi dan kapasitas masing-masing, kita semua telah berpartisipasi aktif sehingga rapat berlangsung tertib dan lancar dengan hasil sama yang kita harapkan. saya selaku pemimpin rapat mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga rancangan rapat KUA PPAS RAPBD 2018 dapat berlangsung dengan baik,” ucapnya

Sementara itu Wakil Ketua I Jon Kennedy SIP mengingatkan Pemerintah Kabupaten untuk segera melengkapi izin dari Kementrian Keuangan Perihal Pinjaman Daerah.

Kesepakatan penandatanganan KUA dan PPAS RAPBD TA 2018 ditandatangani oleh ketua DPRD Kabupaten Muba Abusari Burhan SH MSi, para wakil Ketua, Jon Kenedy SIP dan Sugondo, bersama Bupati Muba H Dodi Reza Alex. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait