PKB Tak Setuju Amendemen untuk Kembali ke UUD 1945 Asli

Minggu, 18 Agustus 2019

Jakarta, Sumselupdate.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak setuju dengan gagasan Prabowo Subianto yang ingin kembali ke UUD 1945 asli. PKB menilai hasil amendemen undang-undang yang saat ini sudah sesuai dengan dinamika politik dan sosial budaya.

“Ya gagasan atau wacana ingin kembali ke UUD itu sudah sering dilontarkan tetapi saya kira UUD 1945 hasil amendemen ini, inilah kesepakatan terbaik anak-anak bangsa pasca reformasi yang saya kira memang bisa mewadahi dinamika politik demokrasi dan sosial budaya selama ini. Jadi menurut saya tidak kita butuhkan untuk kembali ke UUD 1945,” ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding, dikutip dari detik.com, Minggu (18/8//2019).

Karding mengatakan hasil amendemen saat ini juga sudah menjadi acuan aturan hukum dalam jangka panjang. Dalam artian bisa mengatur segala persoalan mulai dari Hak Asasi Manusia hingga pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Jadi amendemen ini sudah memikirkan dalam jangka panjang termasuk perkembangan dinamika politik sosial budaya kita ke depan misalnya akomodasi terhadap pasal-pasal soal HAM, akomodasi terhadap chek and balance semua lembaga yang ada, akomodasi terhadap misalnya pemberantasan KKN, di masa orde baru yang menjadi momok luar biasa,” ucapnya.

Advertisements

Lebih lanjut, PKB menurut Karding lebih menginginkan untuk dilakukan amendemen perbaikan. Dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap UUD 1945 yang sudah berjalan.

“Jadi menurut saya tidak perlu, tidak perlu kita kembali ke UUD 1945, yang perlu adalah terus melakukan evaluasi terhadap berjalannya UUD 1945 ini atau hasil amendemen, ada yang kurang kita diskusikan kalau perlu kita ubah, tapi tentu dengan pemikiran yang dasar. Jadi kalau kita kembali ke UUD 1945 kita akan setback dan saya kira akan merugikan kita semua sebagai sebuah bangsa,” katanya.

Sebelumnya, Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan kalau pihaknya ingin kembali ke UUD 45 yang asli. Lalu jika masih ada kekurangan menurutnya bisa dilakukan adendum.

“Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD 45 yang asli, jadi amendemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD 45 yang asli,” ujar Prabowo.

“Kemudian kalau ada kekurangan bisa adendum perbaikan. Batang tubuhnya bagi kita ingin kembali (UUD 45 yang asli),” lanjut dia. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.