Pj Walikota Pagaralam Diperiksa Inspektorat Sumsel Terkait Dugaan Netralitas ASN

Penulis: - Kamis, 5 Desember 2024
Pj Walikota Pagaralam, Nelson Firdaus menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (5/12/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Pj Walikota Pagaralam, Nelson Firdaus menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (5/12/2024). Nelson Firdaus datang pukul 10.25 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 12.30 WIB.

Saat tiba di inspektorat dan selesai menjalani pemeriksaan, Nelson Firdaus memilih untuk tetap bungkam dan tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya.

Bacaan Lainnya

“Tidak tidak ada komentar dek,” kata Firdaus sembari menuju mobilnya usai ditanya wartawan.

Kepala Inspektorat Sumsel, Kurniawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tidak netralnya Pj Wali Kota Pagaralam Nelson Firdaus saat Pilgub Sumsel.

“Hasil pemeriksaan ini nantinya akan kami laporkan kepada Gubernur Sumsel,” kata Kurniawan.

Baca juga : Tampak Akrab Massa Pendukung Ketiga Paslon Pilkada Pagaralam, Berbaur Meski Beda Dukungan

Kurniawan tak membocorkan apa saja pertanyaan yang diberikan kepada Nelson.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan melibatkan tim khusus dan bisa memakan waktu hingga tiga hari untuk mendapatkan hasil, termasuk kemungkinan adanya sanksi.

Baca juga : Advertorial: Berikut 3 Paslon Wako dan Wawako di Pilkada Pagaralam, Jangan Lupa Gunakan Hak Pilih Anda!

“Itu bukan kewenangan saya, karena ada timnya. Proses pemeriksaan ini berjalan mungkin sampai 3 hari akan ada hasilnya. Termasuk sanksi yang akan diterima,” jelasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.