Pj Bupati Lantik 213 CPNS Formasi Tahun 2021, BKN Apresiasi BKSDM Sukses Laksanakan Seleksi

Kamis, 14 April 2022
Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar melantik CPNS di lingkungan Pemkab Muaraenim.

Laporan : Endang Saputra

Muaraenim, Sumselupdate.com – Sebanyak 213 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkup Pemkab Muaraenim hasil dari seleksi CPNS tahun 2021 lalu dilantik, Pj Bupati Muaraenim H Nasrun Umar, Kamis (14/04/2022) di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS). Pelantikan yang dihadiri oleh Kepala BKN Regional VII Palembang diwakili Kabid Informasi Pengadaan Pegawai Joko Warsito, Forkompimpda dan OPD dilingkup Pemkab Muaraenim.

Read More

Kepala BKN Regional VII Palembang melalui Kabid Informasi dan Pengadaan Pegawai Joko Warsito mengungkapkan seleksi CPNS formasi tahun 2021 sudah selesai dan masih ada beberapa instansi yang berproses penetapan nomor identitas pegawai (NIP) nya di kantor Regional VII BKN Palembang selain Kabupaten Muaraenim.

“Alhamdulillah untuk menetapkan CPNS formasi tahun 2021 Kabupaten Muaraenim sudah selesai semuanya yaitu 100 persen yang berjumlah 213 NIP. Untuk itu kami sampaikan apresiasi kepada Bupati Muaraenim dalam pengelola kepegawaian di mana hal ini BKPSDM Kabupaten Muaraenim yang telah berupaya secara maksimal dalam menyampaikan usulannya. Sehingga penetapan NIP CPNS Kabupaten Muaraenim dapat Selesai 100 persen,” ungkapnya.

Lanjut Joko, beberapa tahapan seleksi CPNS sudah dilalui mulai dari usulan dan penetapan formasi pegawai untuk seleksi CPNS. Dimulai dari penerimaan berkas lowongan dari pelamar CPNS dari berkas atau seleksi administrasi, pengumuman, hingga seleksi kompetensi dasar pelaksanaan SKD dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang atau SKB, dan pengumuman peserta yang lulus Untuk pemberkasan usul penetapan NIP.

“Rangkaian kegiatan tersebut tentunya cukup panjang dan hari ini kami mengucapkan selamat kepada para peserta seleksi CPNS Kabupaten Muaraenim formasi tahun 2021 yang saat ini hadir dan terpilih menjadi CPNS Kabupaten Muaraenim,” tuturnya.

Lebih lanjut, Joko mengatakan apabila diperhatikan ke belakang jumlah peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS formasi tahun 2021 Kabupaten lain sangat banyak dan pada tahapan SKD dan SKB berlangsung dengan baik aman sehat dan lancar dengan menerapkan prosedur protokol pencegahan Covid-19.

“Untuk itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Muaraenim yang telah mempercayakan badan kepegawaian Negara BKN dalam hal ini Kantor Regional VII BKN Palembang pada seleksi CPNS formasi tahun 2021 dengan menggunakan metode komputer (CAT), hasil  tes PKN secara cepat dan transparan kami berharap kerja sama kita terus terjalin dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para calon ASN. Maka itu, kami juga berharap kepada para CPNS formasi tahun 2021 yang baru saja diterima di Kabupaten Muaraenim dapat menunjukkan keahliannya secara nyata untuk kemajuan dan pembangunan Kabupaten Muaraenim,” ujarnya.

Terakhir, Joko menyampaikan juga harapannya CPNS ini fokus mengabdi dan berkarya di Kabupaten Muaraenim jangan berpikir untuk pindah Enim serta terus memegang dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku ASN yang tercantum dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dengan harapan agar selama beraktivitas 24 jam sehari dapat teratur dan disiplin dengan baik begitupun dalam hal pengelolaan penghasilan yang diterima diharapkan sesuai dengan kebutuhan wajar dan tidak bersifat terlalu konsumtif.

“Jangan sampai ada CPNS yang baru saja masuk sudah memiliki pinjaman yang besar sehingga mengganggu kinerja individu maupun kinerja organisasi karena tidak fokus memberikan pelayanan atau output yang maksimal dan terbaik dan saya berharap hal ini tidak terjadi dengan PNS di lingkup Pemkab Muaraenim,” tutupnya.

Pj Bupati Muaraenim H Nasrun Umar  dalam sambutannya menegaskan bahwa CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai CPNS.

“Saya tegaskan untuk tidak mengajukan usul pindah. Apalagi, masa CPNS merupakan masa percobaan dan masih dalam proses sehingga nantinya dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, saya berharap para CPNS dapat menunjukkan kemampuan, kinerja serta memiliki integritas diri untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, Pj Bupati mengharapkan para CPNS dapat membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban perangkat daerah dalam melaksanakan program-program pemerintah sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

“Selain itu saya juga menghimbau agar para CPNS dapat menanamkan sifat PDLT yaitu Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak Tercela dalam mengabdikan diri menjadi seorang ASN,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts