Pj Bupati dan Kajari PALI Blender Shabu dan Extacy

Selasa, 15 Juni 2021
Pemusnahan barang bukti narkotika.

PALI, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI melakukan pemusnahan barang bukti dari 47 perkara, dengan rentang waktu antara Januari hingga Juni 2021.

Pemusnahan barang bukti didominasi oleh Narkotika jenis shabu-shabu dimana jumlah perkara sebanyak 26 dengan berat 180,56 gram.

Read More

Selain shabu-shabu, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti extacy sebanyak 21 butir dari tiga perkara, senjata tajam 10 perkara dengan jumlah 12 buah, senjata api enam buah dan lima butir peluru dari enam perkara, dan mesin judi jenis jackpot sebanyak 10 unit dari dua perkara.

Kepala Kejari Kabupaten PALI, Agung Arifianto, SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti pada kali ini berasal dari pidana umum yang terjadi dengan rentang waktu dari Januari hingga Juni 2021.

“Pemusnahan dari pidana umum. Barang bukti yang paling dominan dimusnahkan yaitu jenis shabu-shabu,” tukasnya.

Sementara Pj Bupati PALI mengajak berbagai lapisan elemen terkait untuk sama-sama membasmi tindak kriminal di Kabupaten PALI.

“Hari ini kita bersama-sama menyaksikan pemusnahan BB tindak kriminal kegiatan masyarakat, oleh karena itu mari bersama-sama membrantas tidak kriminal, berharap PALI dapat terbebas dari penyakit masyarakat, berharap tahun depan tindak kriminal di Kabupaten PALI dapat berkurang,” kata Pj Bupati. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts