Pj Bupati dan DPRD Setujui Raperda APBD Tahun 2023

Jumat, 16 Desember 2022

Muaraenim, Sumselupdate.com – Pemkab Muaraenim melalui Pj Bupati Muaraenim Kurniawan bersama DPRD Kabupaten Muaraenim menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna XXIV, Kamis (15/12/2022) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Muaraenim.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Liono Basuki dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Bupati Muaraenim terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023 dan juga dilaksanakan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023.

Read More

Setelah itu dilanjutkan Persetujuan Anggota DPRD dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan Bersama, Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Muaraenim atas RAPBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Pj Bupati menjelaskan struktur RAPBD 2023 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 2,59 triliun, belanja daerah sebesar Rp 2,77 triliun, sedangkan defisit anggaran sebesar Rp 186 miliar akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 0.

“Dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun 2023, maka sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda APBD Tahun 2023 secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk dievaluasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Pj Bupati dalam penyampaian pandangannya.

Untuk itu dirinya berharap proses evaluasi tidak memakan waktu panjang sehingga program kegiatan yang direncanakan dapat segera dipersiapkan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita berharap proses evaluasi yang dilakukan Gubernur tidak memakan waktu sehingga program kegiatan telah direncanakan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts