Surabaya, Sumselupdate.com – Satu lagi pejabat di negeri ini yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dana hibah APBD Jatim tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021.
Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar, guna memuluskan usulan penerimaan hibah dari APBD Jawa Timur tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 7,8 triliun. Kasus ini terungkap dari hasil operasi tangkap tangan KPK di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) kemarin.
Tiga tersangka lainnya adalah Rusdi (RS), merupakan staf ahli Sahat Tua; Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, kasus ini berawal saat pemerintah Jawa Timur memutuskan merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun dari anggaran 2020 dan anggaran 2021 dalam APBD.
Hibah dengan nilai yang fantastis itu ditujukan kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
“Distribusi penyalurannya antara lain melalui kelompok masyarakat untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan,” kata Johanis saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dini hari.
Uang senilai Rp 1 miliar itu diserahkan Rusdi kepada Sahat di ruangannya, yang berada di Kantor DPRD Jawa Timur. Sementara sisa Rp 1 miliar yang belum diserahkan Abdul, rencanakan diberikan pada Jumat (16/12).
Namun hal itu urung terjadi, karena Sahat dan Abdul beserta dua orang lainnya keburu dijaring dalam OTT KPK pada Rabu kemarin.
Johanis menyebut dari temuan lembaganya, Sahat diduga telah menerima uang senilai Rp 5 miliar.
“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka STPS (Sahat) telah menerima uang sekitar Rp5 miliar,” ujarnya.
KPK kekinian masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut, termasuk mendalami jumlah uang pasti yang diduga diambil Sahat. (adm3/sur)











