Palembang, Sumselupdate.com – Sebelum memulai jalannya sidang dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, Majelis Hakim PN Tipikor Palembang, mengeluarkan surat pergantian Ketua Majelis Hakim dari Abdul Aziz SH MH ke Yoserizal SH MH.
“Pertimbangan pergantian majelis hakim untuk pemeriksaan perkara kasus PDPDE, ini dikarenakan hakim ketua Abdul Aziz SH MH telah pindah tugas diangkat menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan,” kata Yoserizal saat bacakan surat penetapan sebelum memulai sidang.
Karena pergantian ketua majelis hakim, Yoserizal juga mengungkapkan, komposisi satu hakim anggota juga terjadi penambahan hakim anggota yakni bapak Iskandar Harun SH MH.
“Jadi mulai hari ini, sidang mengalami perubahan komposisi majelis hakim selain ketua majelis hakim diganti juga ditambah majelis hakim anggota yakni bapak Iskandar Harun SH MH,” ungkapnya.
Diberitahukan dalam sidang dugaan korupsi jual beli gas PDPDE yang menjerat empat terdakwa Alex Noerdin Cs, JPU Kejagung menghadirkan tujuh orang saksi dihadapan majelis hakim dua secara virtual.
Adapun nama saksi Adrian Utama (mantan direktur keuangan PDPDE Gas), Budiarti, Helen, Mekel, Majidah, Indra budiono serta Alex Andra.
Sementara empat terdakwa yakni mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin, Mantan Ketua Umum KONI Sumsel Muddai Madang, serta dua mantan Dirut PDPDE Caca Isa Saleh, Yaniarsah Hasan dihadirkan secara visual dari penahanan rutan Tipikor Palembang. (Ron)











