Palembang, Sumselupdate.com – Pasca dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan, akhirnya PT Indo Global Internasional melalui pemilik perusahaan Anita Andriani (43) warga jalan DI Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang akan melapor balik ke Polresta Palembang.
“Saya akan melaporkan balik keempat orang itu bersama Jumaidah yang sudah melakukan pencemaran nama baik saya dan perusahaan yang saya pimpin. Karena saya selaku pimpinan perusahaan sangat dirugikan dengan adanya laporan itu,” sebut Anita, Rabu (29/6).
Selain itu kata Anita, apa yang dilakukan keempat korban tidak benar. Terlebih dia sama sekali belum pernah bertemu mereka dan baru mengetahui empat orang tersebut, setelah keempatnya menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh HD.
“Saya baru mengetahuinya, setelah mereka mendatangi saya dan mengatakan kalau sudah menjadi korban penipuan. Jadi, apa yang mereka katakan di dalam laporan, kalau saya yang menerima uang pelicin tersebut, itu tidak benar, semuanya bohong,” katanya.
Dirinya menambahkan, kalau sudah ada beberapa korban termasuk orang tua korban yang mengakui kalau uang pelicin tersebut diserahkan kepada Jumaida, bukan kepadanya.
“Korban yang bernama Asmuni dan dua orang tua korban sudah mengakui kalau uang mereka disetorkan kepada Jumaida, bukan melalui pimpinan perusahan PT Indo Global Internasional. Jadi, saya tidak pernah sama sekali menerima uang mereka. Makanya saya laporkan mereka atas tuduhan pencemaran nama baik,” tutup dia. (tra)











