Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumsel menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Pj Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat Paripurna LXXXVII (87) DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (23/8/2024).
Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) HM Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM bersama Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, SH, MSE.
Dalam paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra dan anggota DPRD Sumsel.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2024 berpedoman pada perubahan rancangan kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024 serta kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.
“Perubahan RKPD 2024 memuat tema pembangunan daerah yaitu peningkatan reformasi ekonomi kerakyatan dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Elen Setiadi.
Dikatakannya, pembangunan daerah yaitu meningkatkan reformasi ketentraman dan ketertiban umum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pencegahan terhadap bencana.
Elen menambahkan dalam penyusunan RKPD 2024 Pemprov Sumsel telah mendorong tercapainya 7 prioritas pembangunan nasional antara lain memperkuat perekonomian daerah, menjamin pemerataan, peningkatan SDM berkualitas, revolusi mental dan budaya, memperkuat infrasturktur dan lingkungan hidup, memperkuat ketahanan terhadap bencana, stabilitas hukum, dan transportasi dan pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Elen Setiadi meminta para OPD dapat mengelola APBD dengan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai kegiatan yang produktif dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel.
“Seiring dengan peningkatan perekonomian dan pembangunan sosial, Sumsel berkomitmen menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi seimbang dengan pembangunan sosial, SDA, kualitas lingkungan serta tata kelola yang baik,” katanya.
“Dengan mendukung visi dan misi pembangunan Sumsel yang berkelanjutan maka kami juga sepakat untuk memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025-2045,” tambahnya. (**)