Palembang, sumselupdate.com – Pemilihan Wakil Bupati Muaraenim (Pilwabub) akhirnya berbuntut panjang, hasilnya digugat ke PTUN dan dianggap beberapa kalangan menyalahi aturan. Padahal jabatan Wakil Bupati yang kosong pasca ditinggalkan H. Juarsah SH yang menggantikan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sejak 2019 lalu.
Namun, Wakil Kepala Badan Hukum Partai Demokrat Sumsel Junjati Patra, SH, MH menilai banyak yang berkepentingan di Pilwabup itu.
Ditambahkannya, saat ini aroma pesta demokrasi sudah mulai bereskalasi
“Biasa itu, situasi politik mulai hangat. Kita lihat saja hasilnya di PTUN nanti,” ungkap Junjati saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022).
Eks jurnalis tv nasional ini yakin, saran Mendagri untuk Pilwabub itu tidak main-main, dan sudah berhitung dengan cermat.
“Saran mendagri bukan mainan, mereka (penggugat) juga butuh keadilan, tetapi gini, mari berhitung, sejak H Juarsah SH naik dan menjabat Bupati Muara Enim tanggal 4 September 2019 hingga sekarang hampir tiga tahun Muara Enim tidak punya Wabup. Apa salah DPRD melaksanakan Pilwabup? Dalam pasal 176 UU No.10 Tahun 2016 itu jelas perhitungannya sejak terjadi kekosongan jabatan, nah kosong itu bukan lagi 18 bulan tetapi hampir tiga tahun, cek saja itu!,” urainya.
Junjati menilai permasalahan pilwabup itu antara lain kenapa tidak satu paket dengan Bupati, terus sisa jabatan kurang dari setahun, dan inkchract putusan H. Juarsah. Tapi hampir 3 tahun jabatan wabup kosong.
Hasil Pilwabub Ahmad Usmarwi Kaffah kader Partai Demokrat terpilih, tentu Partai Bintang Mercy ini bereaksi.
“Kami sikapi ini dan saya bersama pimpinan Demokrat dan masyarakat Muara Enim juga merasa dirugikan, karena secara sosio politik sebanyak 36 suara atau mayoritas wakil rakyat dianggap cacat hukum oleh pihak yang tidak sejalan dalam membangun Kabupaten Serasan Sekundang ini,” katanya
Diberitakan sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim menggelar Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim pada rapat paripurna ke XVI di ruang rapat DPRD Muara Enim, Selasa (6/9/2022).
Ada dua nama yang diusulkan dan ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Muara Enim yakni Ahmad Usmarwi Kaffah dan Yudistira Syahputra.
Dalam pengundian nomor urut, Ahmad Usmarwi Kaffah mendapatkan Nomor 1 dan Muhammad Yudistira Syahputra mendapatkan Nomor 2.
Saat ini pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan Wakil Bupati Muaraenim terpilih sisa masa jabatan 2018-2023 telah selesai.
Dimana Ahmad Usmarwi Kaffah meraih 35 suara dan Yudistira Syahputra meraih 1 suara. (Ron)











