Jakarta, Sumsepupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memastikan bahwa Pilkada Serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada Februari 2017. Sementara terkait tanggal pemungutan suara, KPU telah menyiapkan dua opsi tanggal.
Sama seperti Pilkada Serentak 2015, KPU tetap mendesain agar Pilkada Serentak 2017 juga jatuh pada hari Rabu.
“KPU membuat dua opsi, yaitu tanggal 8 Februari dan 15 Februari,” ujar Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah seperti dikutip kompas.com, Kamis (21/1/2016).
Adapun terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017, Ferry menuturkan, KPU saat ini tengah menyiapkan rancangan tahapan, jadwal dan program.
Setelah menggelar Pilkada serentak gelombang pertama, 9 Desember 2015 lalu, sesuai agenda yang telah disepakati antara pemerintah, KPU dan DPR, diketahui bahwa KPU bakal menggelar pilkada serentak dalam beberapa gelombang.
Di antaranya Pilkada serentak gelombang kedua pada Februari 2017 yang akan berlaku untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada semester kedua 2016 dan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2017. Selanjutnya, Pilkada serentak gelombang ketiga yang akan dilaksanakan pada Juni 2018 untuk kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2018 dan 2019. (shn)