MUI Petakan Gerakan Gafatar di Sumsel

Jumat, 22 Januari 2016
Ketua MUI Sumsel KH Sodikun

Palembang, Sumselupdate.com – Mengantisipasi berkembangnya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang akhir-akhir ini heboh di pemberitaan media massa. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumsel H Sodikun mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi hingga terus memonitor keberadaan gerakan ini bersama pihak terkait dan pihak MUI pusat.

“Ini sudah menjadi masalah nasional kami juga akan melakukan rapat dan kordinasi dengan Menko Polhukan dan MUI pusat pada 14-15 Januari  untuk melakukan langkah- langkah strategis mengatasi masalah ini dengan memetakan gerakan ini di masing-masing daerah di provinsi maupun di daerah seluruh Indonesia.” katanya, Kamis (21/1).

Read More

Sodikun yang juga pengurus di MUI pusat ini menjelaskan, Gafatar adalah sebuah gerakan yang tidak lepas dari tampilan dan inovasi-inovasi baru di mana gerakan ini mempunyai ideologis  dengan kemahzaban dengan tampilan-tampilan yang selalu diperbaharui.

“Mereka selalu berinovasi menampilkan hal-hal baru namun tetap saja aqidah dan keyakinanya masih sama dengan pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah Ahmad Musadeq,” katanya.

Dalam melakukan perekrutan, gerakan ini biasanya melakukan kegiatan dengan tampilan- tampilan ekonomi, tampilan-tampilan seperti aliran syiah dengan busana yang baru namun azaz keyakinanya sama dengan gerakan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah Ahmad Musadeq.

“Ini masalah serius, kemarin ulama- ulama juga bersama Menko Polhukam membahas masalah bagaimana mengatasi supaya gerakan ini tidak timbul lagi menjadi gerakan dengan nama yang baru namun isinya sama dikhawatirkan akan menjadi bertambah idelolginya menjadi gerakan terorisnya.” katanya.

Di Sumsel sendiri dikatakan Sodikun, Gafatar ini bukan lagi hanya sebatas indikasi tetapi Gafatar sudah tumbuh berkembang.

“MUI dan Kesbangpol Sumsel sudah pernah memanggil perwakilan pengurus Gafatar. Kita sudah menasehati mereka untuk tobat dan meninggalkan kebatilan, kita juga sudah memberikan pemahaman ajaran agama yang sebenarnya.” katanya.

Keputusan MUI mengeluarkan fatwa bahwa gerakan ini merupakan aliran sesat dan menyesatkan ini sudah final. Alasanya dari fakta yang ada idelogi gerakan ini sudah tidak sesuai dengan aqidah agama Islam.

“Masyarakat perlu hati-hati dengan tampilan dengan busana baru gerakan ini, biasnya tampilan baru seperti kegiatan tawaran-tawaran untuk membantu orang yang susah sebagai modus mereka, karena target mereka untuk mudah untuk menanamkan kayakinan alirannya. Kepada orang tua dan masyarakat kita imbau jika melihat ada gerakan atau perubahan pada anak kita harus cepat tanggap dan mengkordinasikanya pada pihak terkait,” katanya. (erk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts