Jakarta, Sumselupdate.com – Ancaman serangan siber terhadap organisasi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pada kuartal pertama (Q1) 2026, serangan distributed denial of service (DDoS) di Indonesia melonjak 62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data perusahaan keamanan siber StormWall menunjukkan, sekitar 70 persen serangan DDoS yang menyasar target di Indonesia bermotif finansial. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 persen disertai tuntutan tebusan.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata global, di mana sekitar 30 persen serangan DDoS disertai tuntutan tebusan.
Ancaman siber di Indonesia juga tergambar dari data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang dirilis pada Mei 2026. Indonesia disebut menghadapi sekitar 5 miliar anomali lalu lintas data pada sistem elektronik setiap tahun atau setara dengan sekitar 170 serangan siber setiap detik.
Serangan tersebut menyasar sejumlah sektor kritis, termasuk perbankan, layanan keuangan, dan kesehatan.
Tak hanya meningkat dari sisi jumlah, serangan DDoS di Indonesia juga tercatat berlangsung lebih lama dibandingkan rata-rata global.
StormWall mencatat hanya 62 persen serangan DDoS di Indonesia yang berakhir dalam waktu kurang dari lima menit. Sementara secara global, angka serangan yang selesai dalam durasi tersebut mencapai 78 persen.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena serangan siber tidak hanya berpotensi mengganggu operasional perusahaan maupun instansi pemerintah, tetapi juga dapat menjadi bagian dari serangan yang berujung pada pencurian data.
Apa Itu Serangan DDoS?
Pengamat teknologi informasi (TI) di Jakarta, Dicky Yuniarto (52), menjelaskan DDoS merupakan serangan siber yang bertujuan membuat layanan, situs web, atau server tidak dapat diakses.
Serangan dilakukan dengan membanjiri sistem target menggunakan lalu lintas data dalam jumlah sangat besar. Permintaan tersebut dalam banyak kasus terlihat seperti lalu lintas normal, tetapi sebenarnya dikirim secara serentak dalam skala besar melalui jaringan botnet.
Dicky mengibaratkan serangan DDoS seperti sebuah jalan yang awalnya lengang kemudian tiba-tiba dipenuhi kendaraan dalam jumlah sangat banyak.
“Akibatnya, server kehabisan sumber daya dan menjadi lambat atau bahkan mati sehingga situs tidak bisa diakses oleh siapa pun,” ujar Dicky yang juga menjabat sebagai pemimpin redaksi sebuah media teknologi.
Menurutnya, dampak utama serangan DDoS adalah terganggunya layanan atau service disruption, bukan pencurian data secara langsung.
Kebocoran data pribadi biasanya terjadi melalui jenis serangan siber lain atau serangan gabungan yang dikenal sebagai multivector attack.
DDoS Jadi Pengalih Perhatian
Dicky menjelaskan, pelaku kejahatan siber dalam sejumlah kasus dapat menggunakan serangan DDoS sebagai pengalih perhatian atau smokescreen.
Ketika tim keamanan teknologi informasi sebuah perusahaan sibuk menangani server yang lumpuh akibat serangan DDoS, pelaku dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari celah dan menyusup ke dalam sistem.
Dalam kondisi itu, peretas berpotensi mencuri basis data pengguna, termasuk informasi identitas maupun data finansial.
Karena itu, organisasi tidak cukup hanya mengantisipasi serangan DDoS, tetapi juga perlu memastikan sistem keamanan lainnya tetap berjalan ketika terjadi serangan.
Kebiasaan Sepele Bisa Jadi Celah Peretas
Selain organisasi, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber dalam aktivitas digital sehari-hari.
Menurut Dicky, kerentanan pengguna sering kali bermula dari kebiasaan yang dianggap sepele, seperti mengeklik tautan mencurigakan, menggunakan kata sandi yang lemah, hingga mengakses internet melalui jaringan yang tidak aman.
Kebiasaan tersebut dapat membuka peluang bagi pelaku kejahatan siber untuk mencuri data maupun mengambil alih akun.
Penggunaan cookie pada situs web juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
Banyak pengguna internet secara spontan mengeklik tombol “Terima Semua” ketika mengunjungi situs web tanpa terlebih dahulu memeriksa pengaturan privasi.
Pada dasarnya, cookie digunakan untuk menyimpan dan melacak informasi tertentu mengenai aktivitas pengguna di situs web. Data tersebut dapat digunakan untuk memahami kebiasaan dan minat pengguna sehingga konten maupun iklan yang ditampilkan lebih sesuai.
Namun, Dicky mengingatkan bahwa data mengenai kebiasaan pengguna dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber.
Dengan mengetahui pola aktivitas daring seseorang, pelaku dapat menyusun skenario penipuan yang lebih meyakinkan dan disesuaikan dengan rekam jejak digital korbannya.
Tips Sederhana Mencegah Serangan Siber
Dicky mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan perangkat digital dan tidak sembarangan berinteraksi dengan tautan maupun aplikasi.
“Ada beberapa hal sederhana yang bisa kita lakukan, seperti tidak mudah mengeklik tautan yang muncul di layar smartphone maupun perangkat komputasi lainnya, karena bisa saja tautan tersebut menjadi jalan masuk bagi pelaku kejahatan siber,” paparnya dalam wawancara melalui telepon dengan Xinhua pada Minggu (26/7).
Selain berhati-hati terhadap tautan, pengguna disarankan rutin melakukan pembaruan sistem operasi, aplikasi, dan perangkat lunak antivirus.
Pembaruan perangkat lunak penting dilakukan karena pengembang biasanya memperbaiki celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan oleh peretas.
Pengguna juga disarankan menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak.
“Kita bisa menggunakan kata sandi minimal 14 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk memperkuat perlindungan,” ungkap Dicky.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih cermat dalam memberikan izin penggunaan cookie ketika mengakses situs web.
Pengguna dapat meluangkan waktu untuk membaca pengaturan privasi dan menolak cookie yang tidak diperlukan.
Dengan menerapkan kebiasaan sederhana tersebut, risiko menjadi korban serangan siber maupun penipuan digital dapat ditekan.
(**)











