Pidsus Kejati Sumsel Catat 176 Perkara Sepanjang 2025, Kerugian Negara Ratusan Miliar Dipulihkan

Writer: - Selasa, 9 Desember 2025
Pidsus Kejati Sumsel Catat 176 Perkara Sepanjang 2025, Kerugian Negara Ratusan Miliar Dipulihkan (Sumselupdate.com/ Ist)

Palembang, Sumselupdate.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) periode Januari–Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Anton Delianto SH MH, melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menyampaikan bahwa pemaparan kinerja tersebut merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada publik sekaligus menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Read More

Kejati Sumsel (Provinsi):

Penyelidikan: 11 perkara

Penyidikan: 34 perkara

Pra Penuntutan: 45 perkara

Eksekusi.

Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000

Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan:

Penyelidikan: 77 perkara

Penyidikan: 52 perkara

Penuntutan: 86 perkara

Eksekusi: 93 perkara

Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766.

“Capaian ini menunjukkan kinerja optimal jajaran Pidsus baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Vanny dalam siaran pers, Selasa (9/12/25).

Vanny juga memaparkan sejumlah perkara korupsi yang menjadi atensi publik sepanjang 2025, di antaranya.

Kasus KUR Mikro & Aset Khasanah Bank BUMN KCP Semendo (2022–2024)
– 7 tersangka
– Kerugian negara sekitar Rp 12 miliar
– Tahap: Penyidikan

Fasilitas Kredit Bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari
– 6 tersangka
– Kerugian negara sekitar Rp 1,6 triliun
– Tahap: Penyidikan

Kerja Sama Mitra Bangun Guna Serah Pasar Cinde (2016–2018)
– 5 tersangka
– Kerugian negara Rp 137.722.247.614,40
– Tahap: Penuntutan

Pemalsuan Administrasi Pengadaan Tanah Tol Betung–Tempino Jambi & Korupsi PT SMB
– 3 tersangka
– Kerugian negara Rp 127.276.655.336,50
– Tahap: Penuntutan

Penerbitan SPH Perkebunan di Musi Rawas (2010–2023)
– 5 tersangka
– Kerugian negara sekitar Rp 61 miliar
– Tahap: Upaya hukum

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts