Baturaja, sumselupdate.com – Usai apel siaga aktualisasi tertib pemasyarakatan, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Baturaja melakukan razia ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam razia dengan sandi “Musi Bergerak” tersebut, pihak Rutan yang dikomandoi Herdianto, menyasar sejumlah barang terlarang di kamar hunian WBP, seperti narkoba, handphone dll.
Dengan kekuatan penuh, petugas Rutan dikerahkan dalam razia tersebut. Satu-persatu kamar WBP diperiksa. Termasuk menggeledah para napi.
Hasilnya, petugas rutan memang tidak menemukan Narkoba dan HP. Namun petugas tetap menemukan barang terlarang lainnya dari beberapa kamar WBP.
Di antaranya, bekas-bekas sendok, kabel, ikan pinggang, dan baterai-baterai untuk radio. Barang-barang tersebut ditemukan di kamar 7, kamar 12, serta kamar 15.
Kepala Rutan Baturaja, Herdianto, mengemukakan, apel yang diselenggarakan pihaknya pagi itu dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di wilayah Sumsel.
“Usai apel tadi, kita mengerahkan kekuatan penuh bergerak menuju kamar hunian WBP. Kita periksa kamar WBP, termasuk menggeledah para napi,” ujarnya.
Herdianto mengemukakan, apel siaga dan razia tersebut digelar untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtib, sekaligus aktualisasi tertib pemasyarakatan.
Untuk mewujudkan Rutan Zero Halinar (hape, pungli dan narkoba), ke depan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan itu secara berkesinambungan. Baik razia secara insindentil dan razia rutin. Termasuk penggeledahan terhadap pengunjung dan petugas yang masuk Rutan. (wid)