Petugas Polres Pagaralam Gerebek Sarang Narkoba, 4 Residivis Kembali Ditangkap

Writer: - Kamis, 17 April 2025
Keempat residivis kambuhan berikut barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Pagaralam. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagaralam berhasil menggulung 4 pria yang seluruhnya merupakan residivis pada Minggu malam (13/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penyergapan dilakukan petugas saat ke-4 pelaku tengah asyik nongkrong di sebuah rumah yang terletak di kawasan Swakarya, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Read More

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Sondi, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH mengungkapkan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering digunakan untuk transsaksi narkoba.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat diamankan, para pelaku tengah berada di dalam rumah dan menunjukkan gelagat mencurigakan,” ungkap AKP Sondi, SH.

Adapun keempat residivis kambuhan itu masing-masing Kashar Desi Thr (64), Ricky alias Cekik (31), Juli Satriawan alias Junggek (37), dan Jepi Nopriansyah (31).

Tiga dari mereka diketahui adalah residivis kasus narkotika, sedangkan satu lainnya residivis tindak pidana umum.

Hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,36 gram, empat linting ganja seberat 1,49 gram, dua alat isap (bong), timbangan digital, kaca pirek, korek api modifikasi, serta tiga unit ponsel dari berbagai merek.

Dari hasil tes urine, keempat tersangka juga dinyatakan positif mengandung narkotika jenis shabu dan ganja.

“Barang bukti yang ditemukan diakui akan digunakan bersama oleh keempat tersangka,” tambah Sondi.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Pagaralam dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami akan terus telusuri jaringan atau pemasok yang terlibat,” tegasnya.

Pihak Polres Pagaralam mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts