Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara menegaskan akan membuarkan sekumpulan anak muda atau warga yang kongkow baik di pinggir jalan hingga di warung kopi.
Pembubaran terhadap masyarakat yang nongkrong atau sekumpulan orang yang tidak produktif dan tidak ada kepentingannya itu, berlandaskan maklumat Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz bernomor Mak/2/III/2020.
Dalam maklumat yang dikeluarkan pada Kamis, 19 Maret 2020 itu, disebutkan bahwa maklumat dibuat berdasarkan pertimbangan situasi nasional terkait cepatnya penyebaran virus Corona.
“Alhamdulillah semua masyarakat Pagaralam sudah mulai sadar dan mengerti setelah diberikan imbauan persuasif, mereka langsung pulang ke rumah setelah diimbau,” kata Dolly Gumara.
Berkaitan dengan adanya hajatan nikahan yang digelar warga, Kapolres Pagaralam mengatakan, untuk saat ini dilakukan upaya persuasif dan preventif edukatif terhadap masyarakat.
Dikatakannya, saat ini sudah ada empat lokasi yang diketahui merencanakan akan menggelar acara resepsi penikahan tanggal 29 Maret nanti.
“Namun setelah kita mengimbau lewat Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparat kelurahan, yang bersangkutan bersedia untuk mengurungkan niat guna melakukan resepsi pernikahan,” kata Dolly Gumara.
Meski demikian Dolly Gumara mengatakan, pihaknya masih memberikan teloransi kepada pemilik hajatan untuk menyelenggarakan akad nikah dengan berbagai persyaratan.
Syarat pertama maksimal orang yang diperbolehkan hadir sebanyak 30 orang, menerapkan tempat duduk yang menjaga jarak dengan cara memberikan tanda untuk orang bersila atau jarak tempat duduk minimal satu meter.
Dilarang salam-salaman dan cipika cipiki antar pengunjung untuk menghindar kontak langsung.
Kemudian, pada pintu masuk rumah menyediakan air yang mengalir dengan menyediakan sabun cair dan atau hand sanitizer.
Untuk menjamin terlaksananya tiga point tersebut, menurut Kapolres akan ditugaskan minimal dua personel gabungan polisi dan aparat pemerintahan kelurahan/RT/RW. (ric)