Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggerebek lokasi gudang yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite.
Penggrebekan gudang BBM di Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 01, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir dilakukan oleh Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH melalui Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani, ST, SH, MH menjelaskan penggrebekan ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi bantuan polisi Polda Sumsel.
“Berdasarkan itu dengan cepat sepuluh personel Unit II Subdit IV Tipidter diterjunkan menuju ke TKP, dan benar di lokasi tersebut ditemukan gudang dalam kondisi terkunci diduga menjadi tempat penimbunan BBM,” ujarnya.
Dijelaskan Tito Dani, penyelidikan tak berhenti di situ, sepuluh personel yang diturunkan berhasil masuk dan menemukan barang bukti 10 ribu liter BBM diduga jenis solar.
“Barang bukti yang kita dapatkan di TKP berupa lima buah drum kapasitas 200 liter berisikan BBM diduga jenis solar, dan sembilan buah buah babytank kapasitas 1.000 liter,” ucapnya.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa dua buah mesin pompa, satu buah selang ukuran 2 inch dengan panjang 20 meter serta 24 buah babytank kosong.
“Untuk sementara barang bukti yang ada di TKP dititipkan ke PT BSA Palembang,” ucapnya.
Sementara itu, pengakuan dari Kepala Desa Pegayut, Nina Mardiana mengaku baru menjabat enam bulan sehingga tak mengetahui keberadaan lokasi penimbunan BBM tersebut.
“Saya tidak mengetahui bahwa ada gudang yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal di desa kami,” ujar dia singkat. (**)











