Petugas Polda Sumsel Ciduk Pelaku Pembuat Uang Palsu di Palembang

Jumat, 18 November 2022
Tersangka Epin Maryadi saat digiring Opsnal Unit Lima Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP M ikang Ade Putra.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Opsnal Unit Lima Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP M ikang Ade Putra berhasil meringkus pelaku pembuatan uang palsu di Palembang, Rabu (16/11/2022).

Read More

Tersangka itu adalah Epin Maryadi (36). Dia ditangkap petugas saat berada di sebuah bedeng Hj Ros, Jalan  Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

Dari penangkapan itu, Epin diduga telah membuat uang palsu sebanyak Rp5.2 juta terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, dan Rp10 ribu.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan pelaku baru beraksi dalam satu bulan terakhir.

“Uang itu digunakan sendiri oleh pelaku, salah satunya sudah digunakan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup sehari hari,” terangnya.

Dalam penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu yang telah di cetak serta beberapa alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Saat penggerebekan polisi mengamankan upal  siap edar sebanyak Rp770 ribu  terdiri dari pecahan dua lembar pecahan seratus ribu, enam lembar pecahan lima puluh ribu, dan 27 lembar pecahan uang sepuluh ribu.

Serta terdapat uang palsu yang belum finishing dipotong dengan jumlah Rp2,4 juta.

“Total uang yang diamankan saat penggerebekan sebanyak empat juta tujuh puluh ribu rupiah,” terangnya.

Sementara untuk barang bukti yang digunakan pelaku berupa satu unit printer, dua unit ponsel satu di antaranya merupakan hasil dari penggunaan upal, satu buah pisau cutter, dua buah mistar, satu buah steples, dua buah kaleng pilox, satu rem kertas ukuran F4. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts