Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan sedikitnya 14,8 kilogram ganja kering dari tangan dua pemuda asal Yogyakarta.
Kedua tersangka adalah Carolus Krisna Putra Pratama (26) dan Bima Satria Putra (25) disergap petugas saat berada di Jalan Palembang-Betung, Banyuasin.
Keduanya diciduk saat istirahat makan di salah satu pool bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Desember 2021 lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, SH mengatakan ungkap kasus ganja seberat 14 kilogram lebih, tergolong kasus menonjol karena kedua pelaku merupakan pemuda pemerhati ganja asal Yogyakarta.
“Keduanya datang langsung dari Yogyakarta ke Aceh untuk mendapatkan ganja. Ganja itu dibawa ke Yogyakarta melalui jalur darat dengan menumpang mobil antar kota antar provinsi. Belum sampai di Yogyakarta keduanya kami sergap,” ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Lebih lanjut kedua pelaku ini disergap saat istirahat makan di salah satu pool bus Jalan Palembang Betung, Banyuasin.
Diduga keduanya baru saja mengisap barang haram tersebut, hal itu diketahui saat keduanya disergap mereka merasa gugup.
“Berdasarkan pengakuan tersangka mereka mengonsumsi ganja untuk menghilangkan kecemasan ataupun rasa gugup. Hal ini tidak sesuai dengan saat kedua tersangka disergap gugup dan cemas,” katanya.
Kombes Pol Heri menuturkan penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.
Hal ini terbukti dari kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, di mana jika dibandingkan tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun 2020.
Di mana tahun 2021 Polda Sumsel menerima laporan sebanyak 2.100 laporan polisi.
“Dalam memberantas peredaran narkoba perlu dukungan dari semua pihak dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan oleh polisi. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama keroyokan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumsel,” katanya.
Sementara itu, tersangka Bima Satria Putra mengaku ganja yang ia bawa bersama temannya dibeli langsung dari Aceh seharga Rp600 ribu per kilogramnya.
“14 kilogram lebih yang dibeli itu uangnya totalnya Rp9 jutaan. Per kilogramnya Rp600 ribu dan rencanaya akan dibawa dan dijual belikan di KotaYogyakarta,” jelasnya. (**)











