Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Niat hati memesan tiket pesawat terbang melalui via online Telegram sebanyak 24 buah, Yuli Hartati (34) malah menjadi korban penipuan. Dirinya pun harus mengalami kerugian sebesar Rp13 Juta, akibat penipuan tersebut.
Hal itu terungkap setelah korban, membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (11/9/2023) siang.
Menurut warga lorong pasar I, Kecamatan Kertapati Palembang ini, aksi penipuan yang dilakukan oleh terlapor bernama Hendri, terjadi saat dirinya berada di jalan Ki Marogan, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Rabu (6/9/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saya saat itu memesan tiket kepada terlapor di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 24 buah, pesawat Air Asia tujuan Malaysia. Saya langsung transfer uang kepada terlapor sebesar Rp13 juta untuk 24 buah tiket itu, dengan dua kali transfer, pertama Rp10 juta dan terakhir Rp3 juta,” ungkap Yuli Hartati.
Setelah bukti tiket diterima dan saat di cek link tiket tersebut ternyata dinyatakan fold atau cancel.
“Oleh karena itu, saya langsung menghubungi terlapor, untuk meminta uang di kembalikan karena tiket tidak bisa digunakan. Namun, terlapor malah tidak bisa dihubungi lagi,” terangnya.
Diakui Yuli, bahwa sebelumnya tidak ada masalah selama membeli tiket melalui terlapor.
“Sudah satu tahun terakhir memesan tiket dengan terlapor ini, dan tidak ada masalah sama sekali. Namun kali ini tidak tau mengapa bisa terjadi seperti ini, makanya saya melaporkan saja kejadian ini ke polisi, harapan agar terlapor ditangkap,” jelas Yuli.
Laporan dari korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU no 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 atau 372 KUHP. Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Satreskrim, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)











