Pesan Tawuran Pelajar Beredar Usai Upacara HUT RI di Palembang, Polisi Siapkan Patroli dan Penjagaan

Writer: - Senin, 17 Agustus 2026
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2026). (Foto; Sumselupdate.com/ Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Pesan berantai mengenai rencana tawuran antar pelajar usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Palembang beredar di tengah masyarakat.

Kabar tersebut memicu kekhawatiran orang tua siswa, terlebih sebelumnya terjadi aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMK di Palembang yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Read More

Menanggapi informasi tersebut, Polrestabes Palembang menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya tawuran dan memastikan keamanan para pelajar serta masyarakat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan keselamatan pelajar menjadi perhatian utama kepolisian. Langkah mitigasi juga telah dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.

“Kami menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat Kota Palembang, terutama siswa. Langkah antisipasi ini kami lakukan setelah Jumat, 14 Agustus 2026, kami mendapat laporan terkait seorang siswa SMK yang menjadi korban pengeroyokan,” ujar Sonny saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2026).

Sonny menjelaskan, kepolisian telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah aksi tawuran kembali terjadi.

Pertama, polisi berkoordinasi dengan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan imbauan kepada para siswa agar tidak terlibat dalam aksi tawuran.

Kedua, kepala sekolah, guru, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa diminta melakukan imbauan sekaligus pengawasan secara langsung di lingkungan sekolah.

Ketiga, polisi meningkatkan patroli dan penjagaan selama pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI maupun setelah kegiatan selesai.

“Langkah terakhir, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku tawuran. Peran sekolah dan orang tua menjadi kunci untuk mencegah aksi tawuran. Pengawasan terhadap pelajar tidak boleh hanya dilakukan selama berada di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Menurut Sonny, pengawasan juga perlu dilakukan setelah siswa meninggalkan sekolah hingga tiba di rumah. Langkah tersebut penting untuk mencegah tawuran berkembang menjadi aksi kekerasan yang dapat membahayakan pelajar maupun masyarakat.

Polisi Selidiki Pengeroyokan Siswa SMK

Sementara itu, terkait laporan polisi yang dibuat keluarga korban pengeroyokan, seorang siswa SMK Negeri 2 Palembang berinisial MM, Sonny memastikan proses hukum masih berjalan.

Saat ini, laporan tersebut tengah dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Masih dikumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa kejadian itu, keterangan korban, saksi, juga rekaman CCTV dan video viral tersebut, untuk mempermudah identifikasi identitas siswa yang terlibat. Proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai undang-undang,” pungkas Sonny.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts