Perpanjang Masa Cegah, KPK Masih Butuh Keterangan Novanto

Selasa, 3 Oktober 2017
Ilustrasi KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK memperpanjang masa pencegahan Setya Novanto ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. KPK masih membutuhkan keterangan Novanto.

“Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari Beliau,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017) dikutip dari detikcom.

Read More

Pencegahan Novanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP diajukan hingga April 2018. Pencegahan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan.

“Masa pencegahan untuk periode 6 bulan ke depan,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, Selasa (3/10/2017).

Agung mengatakan pihaknya menerima permohonan pencegahan itu dari KPK pada Senin (2/10).

“Pencegahan ini terkait proses penyidikan oleh KPK pada kasus tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik pada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Agung. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts