Palembang, Sumselupdate.com-Ahmad Sobri (70) warga Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, meregang nyawa saat memperbaiki jaringan listrik di suatu tiang yang hanya beberapa meter dari rumahnya, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Terkait persoalan ini, Kepala Humas SP2JB Bakri menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, warga tidak perlu turun tangan langsung memperbaiki, melainkan melaporkan kepada petugas PLN.
“Ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat pelanggan PLN. Jangan sekali-sekali memperbaiki jaringan listrik sendiri atau minta tolong kepada orang lain, yang bukan petugas resmi dari PLN, karena perbaikan aliran listrik ke rumah konsumen ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipatuhi,” jelas Bakri saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
Dikatakan Bakri, korban adalah instalatir, yang biasa dimintai tolong warga sekitar untuk melakukan perbaikan listrik.
“Prinsipnya, tidak diperbolehkan atau dilarang melakukan perbaikan listrik atau penebangan pohon yang bersentuhan dengan jaringan listrik dilakukan sendiri. Meskipun harus dilakukan diwajibkan untuk melaporkan ke PLN melalui Call Center 123 terlebih dahulu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga karena adanya kelalaian dalam memperbaiki listrik padam, di
Jalan Abikusno Cokro Suyoso, Lorong Anggrek, RT 07, Kemang Agung Palembang, membuat Sobri (69) tewas tersengat aliran listrik.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala SPKT dan Tim Identifikasi Polrestabes Palembang langsung evakuasi korban dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Kamis (13/8/2020) pukul 09.00 WIB. (Ron)











