Palembang, Sumselupdate.com – Ahmad Afrizal (34), warga Komplek Villa Tanjung Harapan Blok E4 RT 024 RW 005 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, tergolong suami yang langka.
Bagaimana tidak, setelah memergoki istrinya M (27) di dalam kamar hotel bersama seorang pria, dia justru menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara ditampar di bagian muka.
Dengan perasaan hancur dan rasa sakit di bagian muka, Ahmad Afrizal melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (7/2/2017).
Kepada petugas pelapor menuturkan, kejadian bermula ketika sang istri pamit untuk bekerja di rumah sakit sebagai perawat.
Kemudian saat ia melintas di depan hotel di Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 02.00, Minggu (5/2/2017), secara tidak sengaja ia melihat terlapor menggunakan mobil keluar dari hotel dengan seorang pria yang diduga oknum aparat.
Merasa curiga, pelapor berbelok arah menanyakan kepada resepsionis hotel.
Kemudian terlapor kembali ke hotel dan bertemu dengan suaminya. Tak pelak, ribut mulut pecah.
“Ketika saya lihat di dalam kamar ada kondom dan pakaian dalam yang ada di kursi di dalam kamar hotel. Lalu dia marah dan menampar serta mencekik saya hingga luka,” terangnya.
Sementara itu, ibu korban yang enggan disebutkan namanya menambahkan, terlapor sudah 11 hari ini membawa anaknya pergi ke Medan untuk dititipkan sama neneknya di sana.
“Anak saya (korban –red) diusir dari rumah dan dia (terlapor) tak pernah pulang ke rumah dan tidur di hotel. Saya saja tak pernah menampar anak saya apalagi sampai mencekik. Dia (terlapor) sangat keterlaluan sudah selingkuh lalu menganiyaya anak saya,” ungkapnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. “Laporan korban akan kita proses,” sebut dia. (tra)











