Peredaran Narkoba Merebak, DPRD Ogan Ilir Minta Perda Organ Tunggal Diperkuat

Rabu, 11 Maret 2020
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait pandangan umum 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (11/3/2020).

Inderalaya, Sumselupdate.com – Banyaknya dampak buruk dari organ tunggal yang digelar pada malam hari, membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai hiburan jenis itu, perlu diperkuat.

Hal ini dikemukakan Juru Bicara Fraksi Bergerak, Husnul Anam dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir  terkait pandangan umum 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (11/3/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Husnul Anam, Fraksi Bergerak yang terdiri dari Partai PKS, PBB, Berkarya, dan Partai Demokrat melihat Perda Organ Tunggal perlu ditinjau ulang untuk diperkuat kembali.

“Kita lihat di kabupaten lain, misalnya Kabupaten Lahat. Mereka sudah membuat sedemikian rupa aturan tentang pembatasan hiburan itu, dan kini sudah diterapkan,” ucapnya.

Husnul Anam mengatakan, sebagai wakil rakyat, dirasa penting menyampaikan hal ini. Mengingat dampak buruk yang menyusup di balik adanya hiburan dimaksud. Entah itu peredaran narkoba serta kriminal lainnya.

“Kabupaten Ogan Ilir berjuluk Kota Santri, rasanya tak elok jika hiburan semisal organ tunggal terus menerus dilonggarkan izinnya. Kita ketahui, di balik hiburan tersebut apalagi sampai larut malam, banyak berdampak negatif, penyalahgunaan narkoba juga merebak,” jelasnya.

Untuk itulah, sambungnya, Fraksi Bergerak meminta agar Pemkab Ogan Ilir segera mengeksekusi pendapat atau pandangan fraksinya agar keamanan dan kemaslahatan warga Ogan Ilir terjaga serta menguntungkan semua pihak, sesuai dengan keinginan bersama menggalakkan amar ma’ruf nahi munkar.

Adapun dalam rapat paripurna sendiri, pihak Pemkab Ogan Ilir belum bisa menjawab penyampaian pandangan fraksi – fraksi ini, dan rapat diskors. (hen)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.