Baturaja, Sumselupdate.com – Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Ormas Bersatu menggelar demonstrasi ke Gedung Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (11/3/2020).
Kedatangan massa tersebut bertujuan mempertanyakan operasional perusahaan perkebunan PT Surya Bintang Indonesian (SBI) di Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Dalam orasinya, Josi Robet, Koordinator Lapangan menuding PT SBI adalah perusahaan ilegal yang beroperasi di OKU, karena izin lokasi perusahaan itu telah dicabut Pemkab OKU pada tahun 2015 lalu.
“Izin lokasi SBI telah dicabut tahun 2015, namun hingga saat ini perusahaan itu masih melakukan perluasan lahan di Kecamatan Lengkiti,” kata Robet.
Robet menuturkan dalam melakukan pembebasan lahan PT SBI diduga melakukannnya dengan cara-cara curang. Modusnya dengan cara karyawan perusahaan itu membeli lahan atas nama pribadi.
Selanjutnya lahan itu dikuasai oleh SBI. Selain itu SBI juga melakukan dugaan pengancaman terhadap masyarakat yang tidak mau menjual lahannya.
“Masyarakat yang tidak mau menjual lahannya diancam akan diproses hukum,” ujar Robet.
Cara-cara yang dilakukan perusahaan tersebut menurut Robet, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Lengkiti dan Sosoh Buay Rayap.
“Kami meminta Pemkab OKU menghentikan operasional SBI dan bersama-sama kami melakukan sweeping di lokasi pembukaan lahan yang dilakukan SBI,” tambah Robet.
Kehadiran massa dari Gerakan Rakyat dan Ormas Bersatu itu diterima Asisten 1 Setda OKU Slamet Riyadi, MSi. Namun sayangnya massa menolak tawaran pertemuan dengan pihak terkait di ruang rapat Pemkab OKU yang disampaikan Slamet Riyadi.
Massa menolak berdialog dengan Asisten 1 karena menurut mereka Asisten 1 tidak akan dapat menyelesaikan masalah atau mengambil keputusan terkait PT SBI. Oleh karena itu massa meminta dapat bertemu langsung dengan Bupati OKU.
“Kita akan melakukan aksi yang lebih besar dan segera melakukan sweeping ke lokasi perkebunan yang baru dibuka oleh SBI,” ujar Robet seraya mengajak massa meninggalkan halaman Pemkab OKU.
Sementara itu, Assiten 1 Setda OKU, Slamet Riyadi saat dibincangi awak media usai aksi menjelaskan bahwa Pemkab OKU akan segera melakukan langkah-langkah terkait PT SBI.
“Kita akan mengumpulkan data-data dan dokumen terkait SBI dan akan segera melakukan sidak ke lokasi perusahaan tersebut,” ujar Slamet. (arm)