KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sumsel dalam Pemilu 2019 melalui rapat pleno pada Kamis (20/9/2018). Selanjutnya, terhitung hari ini (Jum’at, 21/9/2018) DCT tersebut telah diumumkan ke publik dan mulai tanggal 23 September 2018 nanti para caleg mulai kampanye hingga H-3 Pemilu.
Diketahui total DCT Anggota DPRD Sumsel yang tersebar di 10 Dapil itu berjumlah 1.014 orang yang berasal dari seluruh Parpol peserta Pemilu. Sementara berdasarkan jenis kelamin, mereka terdiri atas 608 caleg laki-laki dan 406 caleg perempuan.
Para caleg tersebut akan berkompetisi sengit di dapilnya masing-masing untuk memperebutkan 75 kursi yang ada di DPRD Sumsel. Jika dikaitkan dengan jumlah kursi yang tersedia, yakni yang hanya 7,39 persen dari jumlah seluruh caleg, maka dapat dipastikan sebanyak 939 caleg bakal tergusur pada Pemilu nanti.
Pemilu 2019 sejatinya tidaklah dimaknai sebatas rutinitas demokrasi lima tahunan untuk berebut kursi kekuasaan, baik legislatif (anggota dewan) ataupun ekskutif (presiden). Lebih dari itu, Pemilu kali ini yang notabene ‘Pemilu Serentak’ juga semestinya dimaknai sebagai agenda demokrasi yang harus lebih baik atau lebih berkualitas dari Pemilu-pemilu sebelumnya, sekaligus menjadi momentum menuju sebuah perubahan ke arah yang lebih baik.
Pemilu yang berkualitas tersebut tentunya sangat bergantung pada komponen utama dalam pesta demokrasi ini, yakni penyelenggara (KPU dan Bawaslu), masyarakat pemilih, dan para caleg.
Penyelenggara Pemilu adalah penjaga gawang demokrasi. Mereka harus bersikap netral, jujur, dan adil agar suara rakyat atas perwakilannya benar-benar menjelma secara objektif dan natural. Penyelenggara mesti menjalankan aturan Pemilu sesuai perundang-undangan yang berlaku. Penyelenggara juga harus berkomitmen untuk menjaga sebuah prinsip yang berlaku dalam dunia demokrasi selama ini yakni suara rakyat adalah suara Tuhan. Jangan sampai suara Tuhan tersebut tereliminasi oleh suara keberpihakan terhadap calon tertentu, kepentingan kelompok, ataupun godaan duniawi lainnya. Mereka tentu akan mendapat apresiasi publik yang nilainya jauh melebihi takaran materi, manakala mampu menunjukkan integritasnya sebagai penyelenggara Pemilu dengan baik.
Masyarakat pemilih sebagai pemegang otoritas suara harus cerdas dan kritis dalam menentukan caleg pilihannya. Mereka harus memahami rekam jejak, kompetensi, dan visi atau program yang bakal diperjuangkan para caleg. Mereka jangan sampai terjebak dengan politik transaksional, seperti menjadi bagian dari penganut NPWP (nomer piro wani piro – nomor berapa berani berapa) atau menjadi GOLPUT (golongan penerima uang tunai). Sebab, jika itu dilakukan, bukan saja akan membuat sistem demokrasi menjadi tidak sehat, tetapi juga akan membuat keterikatan antara anggota legislatif terpilih dengan masyarakat basis dukungannya ‘kendor’ bahkan terputus karena ikatan tersebut sudah terkalkulasi dengan transaksi pembelian suara (cash and carry) menjelang Pemilu.
Para caleg hendaknya berusaha menampilkan kemaksimalannya dalam bersosialisasi diri, rekam jejak, kompetensi, dan program atau gagasan yang bakal diperjuangkan jika kelak diberi amanah sebagai wakil rakyat. Di tengah kompetisinya dengan sesama caleg, mereka juga diharapkan lebih berorientasi pada pertarungan gagasan, adu program, atau hal-hal lain yang dapat meyakinkan publik bahwa sosok tersebut lebih bisa membawa ‘harapan baru’ dari pada sosok lainnya. Bahkan yang tidak kalah pentingnya, mereka juga mesti berkomitmen untuk menghindarkan diri dari tindakan hoax, politik SARA, dan politik uang.
Dalam konteks Pemilu 2019 untuk memilih anggota DPRD Sumsel, besarnya jumlah caleg di tengah terbatasnya jumlah kursi yang tersedia mestinya dipandang sebagai berkah bagi masyarakat pemilih di provinsi ini. Bagi masyarakat, mereka setidaknya memiliki banyak stok caleg untuk ditelisik dan ditimbang, sebelum dipilih pada Pemilu nanti. Sebaliknya, bagi para caleg, ketatnya kompetisi dalam memperebutkan kursi DPRD Sumsel sejatinya dapat menjadi stimulan agar mereka terpacu berjuang menjadi yang terbaik dan menjadi pilihan rakyat dalam Pemilu mendatang.
Sebagai salah satu caleg DPRD Sumsel di Pemilu 2019, penulis pun menikmati konfigurasi dan bobot kompetisi ini. Kepada sesama caleg, mari berkompetisi secara sehat (fairly) dan sesuai aturan agar bagaimanapun hasilnya kelak tetap berkontribusi positif bagi kemajuan daerah. Selamat menyongsong Pemilu 2019. Yakinlah, siapa yang menanam, dia yang akan menuai. Sebab, setiap proses yang kita mainkan akan mempengaruhi hasil yang akan kita dapatkan. **
Penulis adalah Caleg DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel 4/OKU Timur, Nomor Urut 2 dari Partai Gerindra.