Laporan: Marwan Ashari
Muratara, sumselupdate.com – Kendati sudah bekerja sebagai tukang cuci mobil di Kota Lubuklinggau, satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sawit, Wewen Sutami (30) warga Desa Beringin Sakti Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara tidak bisa menghindar dari kejaran petugas.
Tersangka berhasil ditangkap jajaran Polsek Nibung disalah satu cucian mobil di Kota Lubuklinggau, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B-20/ XII /2020/Sumsel/Res.Muratara/Sek.Nibung 31 Desember 2020.
Peristiwa terjadi Rabu (30/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Poros Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Bermula dari pelaku menyetop korban yang sedang mengendarai mobil Hino Dutruk berwarna hijau BG 8783 UR, milik PT Lonsum yang berisi muatan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 5.470 Kg.
Kemudian pelapor berhenti dan salah seorang pelaku langsung menutup kepala pelapor dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam. Selanjutnya pelaku langsung mengikat kaki dan tangan pelapor menggunakan tali dan korban di bawa kedalam hutan.
Setelah itu, pelapor dibawa dengan menggunakan mobil yang pelapor tidak ketahui. Selanjutnya, pelapor diturunkan di rompok Sungai Gula, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Sekitar pukul 14.30 WIB, pelapor bertemu dengan saksi Sawal, yang kemudian Sawal menelpon Hamsari yang memberitahukan bahwa pelapor telah di rampok.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, pelapor di jemput oleh saksi Ida Bagus Yulianto, Bripka Dede dan Effendi Singaribu. Selanjutnya pelapor di bawa pulang ke kantor Pt. Lonsum Sei Kepayang Estate. Kemudian sekitar pukul 17.00 Wib satu unit mobil Hino Dutruk berwarna BG 8783 UR milik Pt. Lonsum tersebut ditemukan terparkir di kebun kelapa sawit milik warga di Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, sudah dalam keadaan kosong tanpa muatan.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, benar berdasarkan informasi penyelidikan di dapat bahwa tersangka berada di cucian mobil di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuk Linggau Utara Kota LubukLinggau. Kemudian Kapolsek Nibung Iptu Suprayitno Raharjo, S.Tr.K memerihtahkan anggota untuk melakukan penangkapan. Anggota polsek yang di pimpin oleh Kanit Reskrin IPDA Hari Suharto, berhasil mengamankan tersangka yang sedang bekerja di cucian mobil tersebut. Setelah berhasil di tangkap kemudian tersangka langsung di amankan dan di introgasi, selanjutnya tersangka dibawa kepolsek nibung guna penyidikan lebih lanjut. (**)











