Musi Banyuasin, Sumselupdate.com – Sebuah perahu jukung terbakar hebat di perairan Sungai Dawas Parung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (3/12/2024) siang.
Perahu jukung yang terbakar hebat itu diduga tengah mengangkut minyak ilegal dari daerah setempat.
Bahkan api yang ditimbulkan akibat kebakaran itu juga mengeluarkan asap hitam pekat yang membubung ke langit.
Sejumlah saksi menyebut saat kapal jukung itu terbakar sempat mengeluarkan ledakan yang diduga akibat minyak yang diangkut tersulut percikan api.
Informasi yang dihimpun, jukung yang mengangkut minyak ilegal itu berasal di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang Muba.
Baca Juga: KM Santika Berpenumpang 111 Orang Terbakar di Sumenep
Jelas saja peristiwa angkutan minyak yang terbakar di Muba ini kembali menjadi sorotan publik yang menyayangkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Banyak pihak mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal ini dapat terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sungai Lilin.
Kapolsek Sungai Lilin Iptu Jon Kenedi membenarkan terkait peristiwa terbakarnya jukung yang berada di Sungai Parung.
Baca Juga: Dua Hari Pencarian, Team SAR Gabungan Temukan ABK Jukung Meledak di Sungai Musi
“Ya, benar terkait soal terbakarnya kapal pembawa minyak illegal. Minyak tersebut berasal dari Hindoli,” kata Jon Kenedi.
Iptu Jon Kenedi menyebut terkini pihaknya bersama Sat Polair Polres Muba tengah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Dikatakan Iptu Jon, tidak ada korban jiwa dari kebakaran kapal jukung tersebut.
“Sementara tidak ada korban. Kita masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” jelasnya.