Penyulingan Minyak Mentah di Muba Kembali Meledak, Rumah Makan Hingga Bedeng Hangus Terbakar Satu Warga Luka Serius

Minggu, 1 September 2019
Rumah sarang burung walet, bedeng, rumah makan, dan mobil terbakar akibat meledaknya penyulingan minyak ilegal di Desa Sugiwaras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (1/9/2019) sore.

Sekayu,  Sumselupdate.com – Setelah pada 22 Agustus 2019 lalu sebuah penyulingan minyak mentah  di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, meledak.

Peristiwa sama kembali terjadi di sebuah penyulingan minyak ilegal di Desa Sugiwaras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Minggu (1/9/2019), sekitar pukul 16.50 WIB.

Dalam peristiwa kali ini, kobaran api yang menyambar begitu cepat menghanguskan satu rumah makan, berikut bedeng, dan rumah sarang burung walet.

Penyulingan minyak mentah yang dikenal dengan nama Mandiri milik warga bernama Jabur tersebut berlokasi tak jauh dari simpang masuk pabrik karet PT Pinago Utama atau dua kilometer dari Desa Sugiwaras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

Advertisements

Pantauan di lapangan, sekitar satu jam  api membesar dan membubung tinggi, barulah satu unit mobil Damkar dari Kecamatan Babat Toman tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api.

Kobaran api cukup besar memperlihatkan gumpalan asap hitam di langit Babat Toman yang diperkirakan terlihat hingga radius lima kilometer.

Ratusan drum berisi minyak mentah di lokasi ikut meledak dan terbang membubung tinggi.

Asap membubung tinggi akibat meledaknya penyulingan minyak ilegal di Desa Sugiwaras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (1/9/2019) sore.

 

Sedikitnya ada 8 tungku penyulingan minyak yang terbakar dan tiga kendaraan roda empat yang ikut terbakar.

“Satu orang dikabarkan mengalami luka bakar dan telah dilarikan ke puskesmas. Api bermula dari mesin pompa menyambar tungku minyak yang tak jauh dari rumah Jabur,” kata salah satu sumber yang minta namanya tidak dituliskan saat dijumpai di lokasi kebakaran.

Kepala Desa Sugiwaras, Zainal mengatakan, lokasi tersebut masuk dalam wilayahnya. Namun anehnya dia mengaku, tidak tahu aktifitas penyulingan minyak mentah tersebut.

”Katanya lokasi ini milik Jabur, kalau dari pemerintah desa kami tidak tahu hal ini, kalau masalah izin kita bisa pastikan tidak ada alias illegal,” kata Zainal sembari berlalu.

Camat Babat Toman, Aswin membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya sudah menerjunkan satu unit mobil Damkar untuk memadamkan api.

Namun ia mengaku belum mendapatkan data terperinci atas peristiwa tersebut.

“Betul ndo, mobil Damkar sudah kita turunkan ke lokasi atas perintah dari Sekayu meski kita belum dapat data ter update,” kata Aswin melalui sambungan WhatsApp.

Sementara itu, Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin, SH, MH mengaku baru dapat laporan atas kejadian tersebut.

”Ok makasih informasinya, kami barusan dapat laporan,” kata Ali Rojikin melalui pesan WhatsApp.

Demikian juga Kasat Reskrim Polres Muba yang dikonfirmasi melalui Kanit Pidsus Polres Muba, Iptu Rusli mengaku belum mendapat laporan kejadian tersebut.

“Belum tau ndo, belum ada laporan,” kata Iptu Ruali melalui pesan singkatnya.

Terkait identitas korban yang diduga mengalami luka bakar yang cukup serius belum berhasil diketahui. Sejumlah pihak yang ditanya mengaku tidak tahu. (est)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.